3 Pilar Produk Keuangan Syariah
Menghubungkan simpanan berkah anggota dengan pembiayaan sektor riil yang adil dan berdaya saing untuk kemaslahatan bersama.
Simpanan
Titipan Wadiah Yad Dhamanah & Mudharabah dengan bagi hasil berkah.
Pembiayaan
Permodalan usaha mikro, perdagangan, pertanian, dan investasi syariah.
Pinjaman
Skema talangan darurat kebajikan Qardhul Hasan tanpa tambahan riba.
Simpanan Syariah
Titipan amanah Wadiah & investasi bagi hasil Mudharabah berkah tanpa riba
Simpanan Walimatul Urs (SITUS)
Simpanan khusus yang dirancang untuk membantu nasabah mempersiapkan biaya pesta pernikahan (walimatul urs) den...
Simpanan Sukarela Syariah (SISUKA)
Simpanan harian yang dapat disetor dan ditarik sewaktu-waktu dengan prinsip titipan aman.
Simpanan Berjangka Mudharabah (SIBER)
Investasi syariah berjangka dengan bagi hasil nisbah yang kompetitif dan berkah.
Pembiayaan Produktif
Permodalan usaha mikro, perdagangan, pertanian, dan investasi syariah
Pembiayaan Murabahah Usaha Mikro
Fasilitas jual beli barang modal, stok usaha dagang, dan inventaris dengan margin transparan.
Pembiayaan Kemitraan Usaha Musyarakah
Kerja sama permodalan proyek atau ekspansi usaha bersama dengan bagi hasil adil.
Pinjaman Kebajikan (Qardhul Hasan)
Skema talangan darurat kebajikan tanpa bunga/tambahan, murni ta'awun
Pinjaman Kebajikan Qardhul Hasan
Pinjaman dana sosial tanpa tambahan margin/bunga untuk anggota dhuafa yang membutuhkan.