KSPPS Nuri Jawa Timur resmi melantik jajaran Pengurus dan Pengawas untuk periode 2026–2029 pada Kamis, 2 April 2026. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Pondok P esantren Banyuanyar dan berlangsung dengan khidmat.
Sebelumnya, Pengurus dan Pengawas telah dipilih oleh anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diselenggarakan pada bulan Februari 2026. Proses pemilihan berjalan secara demokratis sebagai wujud komitmen KSPPS Nuri Jatim terhadap tata kelola yang transparan dan partisipatif.
Adapun susunan Pengurus yang dilantik yakni Achmad Mukhlisin sebagai Ketua Pengurus, Abd Wafi Jamal sebagai Sekretaris, dan H. Achmad Farhom sebagai Bendahara. Sementara itu, jajaran Pengawas terdiri dari H. Moh. Khalil Asy’ari sebagai Koordinator Pengawas, Moh. Muhlis Anwar sebagai Anggota Pengawas, serta Achmad Faruk sebagai Anggota Pengawas.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) KSPPS Nuri Jatim sekaligus Pengasuh PP. Banyuanyar, R.K.H. Hasbullah Muhammad Syamsul Arifin. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan harapan agar seluruh jajaran yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi tinggi dalam mengembangkan KSPPS Nuri Jawa Timur.
Momentum pelantikan ini juga menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk memperkuat sinergi internal serta meningkatkan kualitas layanan kepada anggota. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan setiap program kerja yang dirancang dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak nyata yang baik.
Selain itu, pengawas dan pengurus KSPPS Nuri Jatim periode 2026–2029 diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam pemanfaatan teknologi dan inovasi layanan koperasi. Langkah ini penting guna menjaga daya saing serta memperluas jangkauan manfaat bagi anggota dan masyarakat.
