Kabarmadura.id/PAMEKASAN-KSPPS NURI JATIM yang sebelumnya disebut dengan Koperasi Syariah Nuri Jawa Timur (KSN JATIM) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia sebagai Koperasi Berprestasi Tahun 2019.
Penghargaan yang diberikan dalam rangka Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) itu, tertuang dalam Keputusan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2019.
Menurut Ketua Pengurus KSN Jatim Achmad Mukhlisin, diraihnya penghargaan yang diberikan langsung oleh Kemenkop UKM itu, menunjukan bahwa KSN Jatim benar-benar profesional dalam melayani masyarakat
“Pada momentum Harkopnas ini, pemberian penghargaan diberikan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh insan-insan koperasi untuk meningkatkan prestasi serta memberikan pelayanan secara profesional,” paparnya.
Penghargaan yang diraihnya sebagai koperasi berprestasi, imbuh Mukhlisin, merupakan kali kedua kepada KSN Jatim.
“Penghargaan ini yang diterima Koperasi Syariah Nuri saat ini, merupakan pengharagaan yang kedua, sebelumnya KSN sudah memperoleh penghargaan sebagai koperasi berprestasi pada tahun 2016,” jelasnya.
Mukhlisin juga menjabarkan, diraihnya penghargan tersebut karena faktor pertumbuhan kelembagaan KSN Jatim yang terus meningkat dari segi pembukaan cabang barunya. Setiap tahun, cabang-cabang bary selalu dibentuk antara tiga sampai empat kantor. Ditambah lagi dengan peningkatan aset dan omset setiap tahunnya.
Tak hanya itu, terdapat faktor lain yang menyebabkan KSN Jatim meraih penghargaan tersebut. Yakni terpenuhinya prosedur dan ketentuan yang ditetapkan di masing-masing koperasi, misalnya harus adanya penilaian kesehatan koperasi, dalam penilaian itu, KSN dinilai cukup sehat.
Selain itu, masih banyak faktor lainnya yang menjadi bahan penilaian dan petimbangan pihak Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
Koperasi yang sudah mempunyai 22 cabang dan 135 karyawan tersebut, diharapkan mampu bisa berkontribusi dalam mensejahterakan ekonomi umat.
“Dengan ditetapkan KSN Jatim menjadi Koperasi Berpestasi, diharapkan terus menjadi motivasi yang kuat dan menjadi pendorong KSN untuk tidak merasa lelah dan hanya cukup dengan apa yang diperoleh saat ini,”
Eksistensi yang sudah dicapai saat ini, tidak menghentikan semangat untuk menumbuhkembangkan potensi baru, demi pemberdayaan ekonomi umat, khususnya pemberdayaan seluruh anggota KSN Jatim.
Mukhlisin juga berharap, ke depann, KSN Jatim terus bisa bersinergi dalam membangun perekonomian umat, termasuk dengan koperasi lain, baik yang berbasis ekonomi syariah maupun pelaku ekonomi lainnya. (Kabarmadura.id)